images by : PrasetyaBagaskara's Blog Upaya reformasi |
Banyak bidang atau sistem kerja yang harus sireformasi di negeri ini. Reformasi yang harus dilakukan di Indonesia adalah reformasi di segala bidang sebagai tindak lanjut dari krisis multidimensional yang kita alami. Yang harus dibenahi dalam keadaan reformasi adalah sistem kerja dan juga orang-orang yang terlibat didalamnya. Dalam hal ini adalah sistem pemerintahan dan orang-orang yang terlibat dalam pemerintahan lama harus diganti. Jika ini dapat terwujud, maka reformasi dapat dikatakan berhasil dan kita tinggal melihat hasil dari reformasi.
Istilah reformasi pertama digunakan dalam penyebutan reformasi Gereja di Eropa menjelang abad renaisance. Istilah reformasi pertama kali dimunculkan oleh Martin Luther yang di anggap sebagai pelopor Reformasi Gereja.
Ide ini kemudian berkembang di Swiss oleh Zwingly dan di Prancis oleh John Calvin. Alasan dilakukannya Reformasi Gereja di Eropa abad pertengahan adalah karena perilaku kaum Borjuis dan pemikir yang tidak manusiawi. Selain itu, pihak Gereja sebagai pemimpin tertinggi di Eropa memberlakukan ideologi "keakhirantan" yang membuat masyarakat Eropa waktu itu harus berorientasi pada kehidupan akhirat setelah kematian. Ini menyebabkan masalah-masalah dunia tidak dipikirkan dengan serius dan ini telah memundurkan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat Eropa. Doktrin gereja waktu itu begitu kuat, semua keputusan ada di tangan gereja sebagai kekuasaan tertinggi.
Hal ini semakin tidak masuk akal saat para pendeta dan pastor di gereja-gereja menjual indulgensia, yaitu sebuah surat pengampunan dosa. Orang yang melakukan dosa dapat ditebus dosanya dengan membeli surat ini. Hal ini tentu saja tidak masuk akal terutama bagi pemikir-pemikir Eropa saat itu. Akhirnya, Martin Luther sebagai seorang pemikir waktu itu menyampaikan sebuah opini ketidakmasukakalan kebijakan gereja tersebut. Ini mendatangkan dukungan dari rakyat untuk melakukan Reformasi Gereja. Pada akhirnya terjadi kompromi antar pihak pemikir dan gereja, yaitu sebagai berikut.
1. Pihak Gereja tidak boleh lagi mengurusi urusan duniawi karena tidak akan mampu. Pihak Gereja hanya boleh mengurusi urusan akhirat saja. Di dalam kitab suci pun tidak ada aturan mengurus negara.
2. Segala urusan yang bersifat duniawi harus diserahkan pada pihak pemikir. ini Berarti, terjadi pemisahan antara urusan duniawi dengan urusan akhirat
Dengan keputusan tersebut muncul apa yang dinamakan dengan sekulerisme. Sekulerisme adalah sebuah keadaan dimana terjadi pemisahan antara urusan akhirat dengan urusan duniawi. Pada perjalannya lalu muncul juga paham renaisance yang mengawali abad modern di Eropa.
Sumber : KTSP sejarah IPA kelas :XII 2013 Semester1, semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment