1/15/2022

Reformasi Masa Pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid (1999-2001)

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) image by google.com
KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah presiden keempat RI menggantikan B.J. Habibie. Beliau terpilih menjadi presiden sejak 29 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Pesaing utamanya menjadi presiden, yaitu Megawati Soekarnoputri mendampinginya sebagai wakil presiden. Dalam menjalankan pemerintahan, Presiden Gus Dur membentuk Kabiner Persatuan Nasional karena didalamnya terdapat banyak latar golongan yang berbeda-beda, baik dari berbagai parpol, nonpartisan, maupun dari TNI. Beliau melakukan dua reformasi besar, yaitu menghapuskan Departemen Penerangan karena dianggap sebagai senjata Orde Baru untuk menguasai media dan membubarkan Departemen Sosial yang di anggap korup.

Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Gus Dur adalah sebagai berikut:

a. Pengunduran diri menteri koordinator pengentasan kemiskinan
Muncul berbadai spekulasi mengenai mundurnya menteri koordinator pengentasan kemiskinan (Menko Taskin) yang waktu itu dijabat Hamzah Haz. Dugaan yang pertama adalah bahwa Gus Dur menuduh beberapa menteri di Kabinetnya melakukan korupsi waktu selama Gus Dur berada di Amerika Serikat. Dugaan kedua muncul karena ketidaksenangan Hamzah Haz terhadap Gus Dur. Hal ini dikarenakan Gus Dur begitu dekat dengan negara Israel. Padahal, Israel adalah negeri yang di benci kaum muslim. Hamzah Haz sendiri merupakan pemimpin partai islam yang cukup besar, yaitu PPP. Walaupun sama-sama dikenal sebagai orang Nahdatul Ulama, namun pemikiran Gus Dur dianggap terlalu liberal.

b. "jalan-jalan ke luar negeri
Salah satu sikap Gus Dur yang di anggap kontroversi adalah seringnya Gus Dur berkunjung ke luar negeri tanpa alasan yang kuat. Padahal, masalah dalam negeri saja masih banyak yang harus dibenahi. Pada Januari tahun 2000, Gus Dur berkunjung ke Swiss untuk menghadiri Forum Ekonomi Dunia, dan mengunjungi Arab Saudi dalam perjalanan pulang ke Indonesia. Pada bulan Februari, Gus Dur mengunjungi Benua Eropa, yaitu ke negara Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, dan Italia. Dalam perjalan pulangnya Gus Dur juga mengunjungi Korea Selatan, India, Thailand, dan Brunei Darussalam. Pada bulan Maret, Gus Dur mengunjungi Timor Leste. Bulan April mengunjungi Afrika Selatan terlebih dahulu dalam perjalannya menuju Kuba untuk menghadiri pertemuan G-77, sebelum kembali ke Indonesia singgah ke Meksiko dan Hongkong. Pada bulan Junim sekali lagi mengunjungi Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Iran, Pakistan, dan Mesir sebagai tambahan negara-negara yang dikunjunginya.

c. Usulan pencabutan terhadap tap MPR No. XXV/MPRS/1966
Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 berisi tentang larangan paham marxisme dan leninisme (komunisme) di Indonesia. Usulan Gus Dur ini tentu saja mendapat reaksi keras dari bangsa Indonesia. Paham komunis adalah paham yang pernah melakukan pemberontakan di Indonesia. Tentu maksud Gus Dur tidak dapat diterima bangsa Indonesia dan justru melukai hati rakyat Indonesia. Hal ini pulalah yang membuat pamor Gus Dur merosot tajam. Bagi Gus Dur sendiri, usulan ini di munculkan karena menganggap peraturan tersebut tidak demokratis dan melanggar HAM.

d. Menjalin hubungan baik dengan Israel
Kebijakan kontroversi Gus Dur yang lain adalah dibukanya hubungan dengan Israel. Tentu hal ini membuat rakyat Indonesia khususnya umat Muslim Indonesia tidak dapat menerimanya. Isu ini diangkat dalam pidato Ribbhi Awad duta besar Palestina untuk Indonesia dalam sidang parlemen Palestina tahun 2000. Isu lain yang muncul adalah keanggotaan Gus Dus pada yayasan Simon Peres. Peristiwa ini benar-benar membuat citra Gus Dur sebagai wakil umat Islam semakin jauh.

e. Bruneigate dan Buloggate
Muncul pula peristiwa Bruneigate dan Buloggate. Pada bulan Mei, Badan Urusan Logistik (Bulog) melaporkan bahwa kekayaan senilai $4 juta menghilang dari persedian kas Bulog. Tukang pijit Gus Dur menginformasikan bahwa dirinya diutus oleh Gus Dur mengambil uang di Bulog. Meskipun uang berhasil di kembalikan, namun lawan politik Gus Dur menganggap Gus Dur terlibat dalam skandal ini. Gus Dur juga dituduh menyimpan uang yang di berikan oleh Raja Brunei Darussalam yang sebenarnya untuk bantuan di Aceh sebesar $2 juta. Polemik ini masih beredar walaupun sekarang yang bersangkutan telah meninggal dunia.

f. Dekrit Presiden
Berkaitan dengan masalah Bruneigate dan Buloggate I, DPR mengeluarkan memorandum I dan memoreandum II kepada Presiden. Memorandum berisi tentang peringatan kepada presiden agar presiden memperbaiki kinerjanya dan lebih fokus menangani masalah negara sesuai dengan GBHN. Puncaknya digelar Sidang Istimewa MPR guna meminta pertanggungjawaban Gus Dur selaku presiden pada tanggal 1-7 Agustus 2001.

Pada tanggal 7 Juli 2001, Gus Dur bermaksud mengadakan kompromi politik dengan mengundang wakil-wakil dari partai politik guna membahas masalahnya dengan badan legislatif negara. Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun partai besar yang datang. Pada saat genting tersebut, presiden masih sempat mengganti Kapolri yang di nonaktifkan, yaitu Jendral Bimantoro dengan Komjen Chaerudin Ismail. Selanjutnya presiden melakukan konferensi pers yaitu dengan mengatakan bahwa apabila sampai 31 Juli 2001 tidak ada penyelesaian politik antara pemerintah dengan dewan legislatif maka dirinya akan menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat politik. Rencana MPR untuk melakukan Sidang Istimewa dengan agenda pertanggungjawaban presiden, dinilai Gus Dur sebagai hal yang ilegal dan melanggar konstitusi. Namun waktu itu MPR justru mengadakan rapat dengan pimpinan dengan hasil mempercempat pelaksanaan Sidang Istimewa menjadi 21 Juli 2001 dan mengundang presiden dalam sidang tersebut agar melakukan pertanggungjawaban pada tanggal 23 Juli 2001. Menanggapi hal tersebut, presiden mengatakan tidak akan hadir dalam Sidang Istimewa MPR dengan mengatakan MPR telah melanggar tata tertib MPR dan bersifat ilegal. Beliau juga mengatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatan presiden karena harus mempertahankan UUD 1945. Meski demikian, presiden tetap menginginkan terjadinya kompromi politik secara damai.

Sementara itu, sejumlah pimpinan parpol besar datang ke kediaman Megawati Soekarnoputri untuk memberikan dukungan untuk maju sebagai Presiden RI berkaitan dengan tidak menentunya kondisi politik. Puncaknya, presiden mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 23 Juli 2001 dini hari pukul 01.10 WIB. Pada 23 Juli 2001 pukul 08.00, melaui Sidang Istimewa MPR, MPR memutuskan bahwa Dekrit Presiden yang dikeluarkan telah melanggar haluan negara. Hal ini diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) yang di bacakan langsung pada sidang tersebut.


Maklumat Presiden Replubik Indonesia

Setelah melihat dan memerhatikan dengan sesakma perkembangan politik yang menuju pada kebuntuan politik akibat krisis konstitusional yang berlarut-larut dan memperparah krisis ekonomi serta menghalangi usaha penegakan hukum serta pemberantasan korupsi yang tidak mengindahkan lagi kaidah perundang-undangan.

Apabila tidak di cegah, akan segera menghancurkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dengan keyakinan dan tanggung jawab untuk menyelamatkan negara dan bangsa serta berdasarkan kehendak sebagian terbesar masyarakat Indonesia, kami selaku kepala negara Republik Indonesia, terpaksa mengambil langkah-langkah luar biasa dengan memaklumatkan:

1. Membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun.
3. Menyelamatkana gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung

Untuk itu kami menyerukan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mengamankan langkah-langkah penyelamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang serta menjalankan kehidupan sosial ekonomi seperti biasa. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa meridai negara dan bangsa Indonesia.

Jakarta, 22 Juli 2001
Presiden Republik Indonesia
Panglima Tertinggi Angkatan Perang


KH. Abdurrahman Wahid



g. Sidang Istimewa MPR RI
Meskipun berjalan dengan sangat rumit karena dihujani berbagai interupsi, dan tidak dihadapi 2 dari 10 fraksi MPR (PKB dan PDKB) akhirnya anggota sebanyak 599 orang sepakat mengenai pemberhentian Presiden Abdurrahman Wahid dari jabatan presiden dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai presiden. Pengangkatan Megawati didasarkan pada Tap MPR No. III/MPR RI/2001. Masa jabatannya terhitung dari diucapkannya sumpah jabatan sampai berakhirnya masa jabatan pada 2004. Adapun Hamzah Haz terpilih sebagai wakil presiden setelah dilakukan voting tertutup pada 26 Juli 2001.

Baca Juga: Reformasi Masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

Pada tanggal 9 Agustus 2001 Presiden Megawati Soekarnoputri membentuk kabinet yang dinamakan kabinet Gotong Royong yang berisikan golongan profesional dan golongan parpol pendukung pemerintahan koalisi. Tugas pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz tergolong berat karena harus menyelesaikan masalah yang bertambah kompleks.

Sumber: Dari berbagai sumber KTSP IPA Sejarah semester 1

No comments:

Post a Comment